Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS DESA
Nama Pejabat: MARLINA HEPATA

Sekretaris desa adalah individu yang bertanggung jawab atas administrasi dan manajemen kantor desa. Mereka merupakan bagian integral dari pemerintahan desa dan berperan dalam menjalankan tugas-tugas administratif, mengelola dokumen resmi, serta membantu kepala desa dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan. Tugas-tugas sekretaris desa meliputi mencatat rapat-rapat desa, mengelola data penduduk, menyusun anggaran desa, serta menyediakan layanan administratif kepada masyarakat. Mereka juga menjadi perantara antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten atau kota serta instansi-instansi terkait lainnya. Dengan peran yang penting ini, sekretaris desa menjadi tulang punggung dalam menjaga kelancaran administrasi dan pelayanan di tingkat desa.