Struktur Organisasi
Jabatan | : | KEPALA DUSUN 1 |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | HARUN TJAPEO |
Kepala Dusun adalah individu yang memegang peran penting dalam administrasi dan pengelolaan di tingkat dusun, yang merupakan satuan terkecil dari struktur pemerintahan desa. Tugas utamanya meliputi koordinasi berbagai kegiatan di tingkat dusun, mengumpulkan informasi dari masyarakat, dan menyampaikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Kepala Dusun juga bertanggung jawab atas menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, memfasilitasi kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan, serta memberikan bantuan dan layanan dasar kepada warganya. Dengan kedekatannya dengan masyarakat, Kepala Dusun menjadi perwakilan yang penting dalam menghubungkan pemerintah desa dengan masyarakatnya, sehingga berperan dalam memajukan kesejahteraan dan pembangunan di tingkat dusun.