Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai EVALENI YANTI SUMTAKI
NIP: -

Kepala Seksi Pemerintahan (KASI Pemerintahan) adalah posisi penting dalam struktur pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan. Tugas utama KASI Pemerintahan adalah mengelola dan melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan fungsi pemerintahan desa atau kelurahan. Mereka bertanggung jawab atas administrasi umum, pengelolaan data penduduk, perizinan, kependudukan, dan pelayanan administratif kepada masyarakat. KASI Pemerintahan juga berperan dalam memfasilitasi koordinasi antara pemerintah desa dengan instansi pemerintah yang lebih tinggi serta menjalankan peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, KASI Pemerintahan menjadi ujung tombak dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.