Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI KESEJAHTERAAN DAN PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | OKMINANCI BAGAR |
Kepala Seksi Kesejahteraan dan Perencanaan (KASI Kesejahteraan dan Perencanaan) merupakan posisi kunci dalam struktur pemerintahan desa atau kelurahan. Tugas utamanya meliputi perencanaan dan pelaksanaan program-program kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur sosial, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Mereka bertanggung jawab atas penyusunan rencana pembangunan desa, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta mengkoordinasikan pelaksanaan program-program yang sesuai dengan prioritas pembangunan. Selain itu, KASI Kesejahteraan dan Perencanaan juga berperan dalam memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan. Dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, KASI Kesejahteraan dan Perencanaan menjadi garda terdepan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas hidup di tingkat lokal.